Selasa, 22 Januari 2013


Pendidikan karakter kembali menemukan momentumnya belakangan ini; bahkan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kemendikbudnas). Meski sebenarnya dalam beberapa tahun terakhir, telah banyak perbincangan baik melalui konperensi, seminar dan pembicaraan publik lainnya, belum banyak terobosan kongkrit dalam memajukan pendidikan karakter. Dengan kebijakan Kemendikbudnas, pendidikan karakter sudah saatnya dapat terlaksana secara kongkrit melalui lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat luas.
Segera jelas, pendidikan karakter terkait dengan bidang-bidang lain, khususnya budaya, pendidikan, dan agama. Ketiga-tiga bidang kehidupan terakhir ini berhubungan erat dengan nilai-nilai yang sangat penting bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Budaya atau kebudayaan umumnya mencakup nilai-nilai luhur yang secara tradisional menjadi panutan bagi masyarakat. Pendidikan—selain mencakup proses transfer dan transmissi ilmu pengetahuan—juga merupakan proses sangat strategis dalam menanamkan nilai dalam rangka pembudayaan anak manusia. Sementara itu, agama juga mengandung ajaran tentang berbagai nilai luhur dan mulia bagi manusia untuk mencapai harkat kemanusiaan dan kebudayaannya.
Tetapi, ketiga sumber nilai yang penting bagi kehidupan itu dalam waktu-waktu tertentu dapat tidak fungsional sepenuhnya dalam terbentuknya individu dan masyarakat yang berkarakter, berkeadaban, dan berharkat. Budaya, pendidikan dan bahkan agama boleh jadi mengalami disorientasi karena terjadinya perubahan-perubahan cepat berdampak luas, misalnya, industrialisasi, urbanisasi, modernisasi dan terakhir sekali globalisasi.

Krisis Karakter Bangsa
Pembicaran tentang membangun kembali watak dan karakter guna revitalisasi kebangggaan dan kehormatan bangsa telah memenuhi ruang publik sejak jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaannya pada 1998 hingga sekarang ini—telah lebih daripada satu dasawarsa. Perubahan-perubahan dramatis, cepat dan berjangka panjang dalam kehidupan politik yang pada gilirannya juga menimbulkan disorientasi sosial dan kultural memunculkan wacana dan harapan tentang perlunya pembentukan kembali watak bangsa; ungkapan Presiden pertama RI, Soekarno tentang ‘nation and character building’ kembali menemukan relevansinya.
Berakhirnya kekuasaan Orde Baru, berbarengan dengan munculnya krisis dalam berbagai aspek kehidupan bangsa telah menimbulkan krisis pula dalam watak dan ketahanan bangsa. Semakin derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai bentuk dan ekspresi budaya global merupakan faktor tambahan penting yang mengakibatkan pengikisan watak bangsa berlangsung semakin lebih cepat dan luas. Akibat lebih lanjut, krisis watak bangsa menimbulkan disrupsi dan dislokasi dalam kehidupan sosial dan kultural bangsa, sehingga dapat mengancam integritas dan ketahanan bangsa secara keseluruhan.
Masa sejak masa pasca-Soeharto sampai sekarang ini yang sering disebut sebagai “masa reformasi” kita agaknya hanya mampu mewujudkan sebagian dari cita-cita pembentukan masyarakat Indonesia yang berkarakter; tetapi masih banyak lagi agenda yang harus dilakukan. Untuk menyebut satu bidang kehidupan saja, Indonesia memang menjadi lebih demokratis, bahkan kini mungkin “terlalu demokratis”. Jika pada masa Soeharto kita memiliki “too little too late democracy”, kini kita agaknya mempunyai “too much democracy”, yang secara salah masih saja diekspresikan dalam bentuk demonstrasi yang berkepanjangan. Dengan demikian, konsolidasi demokrasi belum sepenuhnya terwujud, meski Indonesia sukses melaksanakan Pemilu legislatif  dan Presiden 2004; Pemilu Legislatif  9 April 2009, dan Pilpres 8 Juni 2009, yang juga berjalan relatif aman, dan damai. Namun pada pihak lain, Pemilukada yang berlangsung seolah-olah tidak pernah putus di berbagai daerah sering berujung konflik horizontal; keadaban nyaris lenyap dalam aksi-aksi massa yang terlibat dalam pertikaian politik.
Dengan begitu terlihat bahwa masyarakat kita mengalami berbagai disorientasi. Karena itulah harapan dan seruan dari berbagai kalangan masyarakat kita dalam beberapa tahun terakhir untuk pembangunan kembali watak atau karakter kemanusiaan melalui pendidikan karakter menjadi semakin meningkat dan nyaring. Kebijakan Kemendikbudnas  mengutamakan pendidikan karakter dapat menjadi momentum penting dalam konteks ini di tanah air kita.
Jika dilacak lebih jauh, krisis dalam watak dan karakter bangsa itu terkait banyak dengan semakin tiadanya harmoni dalam keluarga (Cf. International Education Foundation 2000). Banyak keluarga mengalami disorientasi bukan hanya karena menghadapi krisis ekonomi, tetapi juga karena serbuan globalisasi nilai-nilai dan gaya hidup yang tidak selalu kompatibel dengan nilai-nilai dan norma-norma agama, sosial-budaya nasional dan lokal Indonesia. Sebagai contoh saja, gaya hidup hedonistik dan materialistik; dan permissif sebagaimana banyak ditayangkan dalam telenovela dan sinetron pada berbagai saluran TV Indonesia, hanya mempercepat disorientasi dan dislokasi keluarga dan rumahtangga.
Akibatnya, tidak heran kalau banyak anak-anak yang keluar dari keluarga dan rumahtangga hampir tidak memiliki watak dan karakter. Banyak di antara anak-anak yang alim dan bajik di rumah, tetapi nakal di sekolah, terlibat dalam tawuran, penggunaan obat-obat terlarang, dan bentuk-bentuk tindakan kriminal lainnya, seperti perampokan bis kota dan sebagainya. Inilah anak-anak yang bukan hanya tidak memiliki kebajikan (righteousness) dan inner beauty dalam karakternya, tetapi malah mengalami kepribadian terbelah (split personality).
Sekolah menjadi seolah tidak berdaya menghadapi kenyataan ini. Dan sekolah selalu menjadi kambing hitam dari merosotnya watak dan karakter bangsa. Padahal, sekolah sendiri menghadapi berbagai masalah berat menyangkut kurikulum yang overload, fasilitas yang tidak memadai, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang rendah. Menghadapi beragam masalah ini sekolah seolah kehilangan relevansinya dengan pembentukan karakter. Sekolah, sebagai konsekuensinya, lebih merupakan sekadar tempat bagi transfer of knowledge daripada character building, tempat pengajaran daripada pendidikan.
Keragaman Budaya dan Multikulturalisme
Padahal dengan membangun karakter kita dapat memperkokoh jati diri dan ketahanan masyarakat Indonesia multi-kultural, yang memiliki berbagai ragam budaya. Keragaman budaya merupakan salah satu kekayaan bangsa ini, yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain. Bahkan secara konstitusional, baik dalam UUD 1945, Pancasila  maupun dalam prinsip negara bhinneka tunggal ika, keragaman budaya itu sudah mendapatkan landasannya yang kuat.
Pengakuan terhadap keragaman budaya itu hampir sama sebangun dengan prinsip multikulturalisme, yang berdasarkan pada ‘politik pengakuan’ (politics of recognition), mengakui setiap warga memiliki posisi yang setara satu sama lain. Tak kurang pentingnya, pengakuan terhadap keragaman itu didasarkan pada prinsip saling menghormati dan menghargai di tengah berbagai perbedaan yang ada.
Keragaman budaya dan multi-kulturalisme di tanahair kita dapat terancam jika masing-masing entitas dan kelompok budaya hanya mengunggulkan budaya masing-masing, dan pada saat yang sama kurang atau tidak menghargai budaya lainnya. Karena itu, penghargaan pada keragaman budaya mesti tidak dipandang telah selesai atau dibiarkan berkembang dengan sendirinya; sebaliknya justru harus diperkuat terus menerus melalui berbagai jalur interaksi sosial dan pendidikan pada berbagai levelnya.
Dalam konteks itu kita juga mesti memperkuat bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan ketahanan; berkepribadian dan berkarakter yang tangguh; berpegang teguh pada nilai-nilai demokratis dan keadaban; menghargai tinggi law and order; berkeadilan sosial, politik, dan ekonomi; memiliki kesalehan individual formal dan kesalehan komunal-sosial sekaligus; berkeadaban (civility) dalam lingkup civil society; menghargai keragaman dan kehidupan multikultural; dan memiliki perspektif lokal, nasional dan global sekaligus. Daftar ciri-ciri ideal ini tentu saja masih bisa ditambah lagi.
Keadaban (civility) ini penting ditekankan. Karena dalam beberapa tahun terakhir masyarakat kita cenderung semakin kehilangan “keadaban” (civility). Kita menyaksikan amuk massa; tawuran kini tidak lagi hanya terjadi di lingkungan pelajar dan kampung, tetapi juga antar mahasiswa—bahkan di lingkungan satu perguruan tinggi. Merosotnya keadaban ini juga bisa disaksikan pada berbagai kalangan masyarakat lainnya; sejak semakin meluasnya KKN melalui “desentralisasi” korupsi yang menumpang desentralisasi dan otonomi daerah. Banyak anak bangsa telah kehilangan “rasa malu”, sehingga keadabannya hampir tidak terlihat sama sekali. Bisa dipastikan, kenyataan ini merupakan gejala terjelas dari krisis sosial yang semakin parah dalam masyarakat kita. Karena itulah kita perlu kembali berbicara tentang pendidikan karakter.

Peran Keluarga

Berbicara tentang pendidikan karakter, baik kita mulai dengan ungkapan indah Phillips dalam The Great Learning(2000:11): “If there is righteousness in the heart, there will be beauty in the character; if there is beauty in the character, there will be harmony in the home; if there is harmony in the home, there will be order in the nation; if there is order in the nation, there will be peace in the world”.
Mempertimbangkan berbagai kenyataan pahit yang kita hadapi seperti dikemukakan di atas, hemat saya, pendidikan karakter merupakan langkah sangat penting dan strategis dalam membangun kembali jati diri bangsa dan menggalang pembentukan masyarakat Indonesia baru. Tetapi penting untuk segara dikemukakan—sebagaimana terlihat dalam pernyataan Phillips tadi—bahwa  pendidikan karakter haruslah melibatkan semua pihak; rumahtangga dan keluarga; sekolah; dan lingkungan sekolah lebih luas (masyarakat). Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyambung kembali hubungan dan educational networks yang nyaris terputus antara ketiga lingkungan pendidikan ini. Pembentukan watak dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara ketiga lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.
Dengan demikian, rumahtangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama mestilah diberdayakan kembali. Sebagaimana disarankan Phillips, keluarga hendaklah kembali menjadi “school of love”, sekolah untuk kasih sayang (Phillips 2000). Dalam perspektif Islam, keluarga sebagai “school of love” dapat disebut sebagai “madrasah mawaddah wa rahmah, tempat belajar yang penuh cinta sejati dan kasih sayang.
Islam memberikan perhatian yang sangat besar kepada pembinaan keluarga (usrah). Keluarga merupakan basis dari ummah (bangsa); dan karena itu keadaan keluarga sangat menentukan keadaan ummah itu sendiri. Bangsa terbaik (khayr ummah) yang merupakan  ummah wahidah (bangsa yang satu) dan ummah wasath (bangsa yang moderat), sebagaimana dicita-citakan Islam hanya dapat terbentuk melalui keluarga yang dibangun dan dikembangkan atas dasar mawaddah wa rahmah.
Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Anas r.a, keluarga yang baik memiliki empat ciri. Pertama; keluarga yang memiliki semangat (ghirah) dan kecintaan untuk mempelajari dan menghayati ajaran-ajaran agama dengan sebaik-baiknya untuk kemudian mengamalkan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, keluarga di mana setiap anggotanya saling menghormati dan menyayangi; saling asah dan asuh. Ketiga, keluarga yang dari segi nafkah (konsumsi) tidak berlebih-lebihan; tidak ngoyo atau tidak serakah dalam usaha mendapatkan nafkah; sederhana atau tidak konsumtif dalam pembelanjaan. Keempat, keluarga yang sadar akan kelemahan dan kekurangannya; dan karena itu selalu berusaha meningkatkan ilmu dan pengetahuan setiap anggota keluarganya melalui proses belajar dan pendidikan seumur hidup (life long learning), min al-mahdi ila al-lahdi.
Datang dari keluarga mawaddah wa rahmah dengan ciri-ciri seperti di atas, maka anak-anak telah memiliki potensi dan bekal yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Dan, sekali lagi, sekolah—seperti sudah sering dikemukakan banyak orang--seyogyanya tidak hanya menjadi tempat belajar, namun sekaligus juga tempat memperoleh pendidikan, termasuk pendidikan watak dan pendidikan nilai.
Sekolah, pada hakikatnya bukanlah sekedar tempat “transfer of knowledge” belaka. Seperti dikemukakan Fraenkel (1977:1-2), sekolah tidaklah semata-mata tempat di mana guru menyampaikan pengetahuan melalui berbagai mata pelajaran. Sekolah juga adalah lembaga yang mengusahakan usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (value-oriented enterprise). Lebih lanjut, Fraenkel mengutip John Childs yang menyatakan, bahwa organisasi sebuah sistem sekolah dalam dirinya sendiri merupakan sebuah usaha moral (moral enterprise), karena ia merupakan usaha sengaja masyarakat manusia untuk mengontrol pola perkembangannya.
Pembentukan watak dan pendidikan karakter melalui sekolah, dengan demikian, tidak bisa dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan, tetapi adalah melalui penanaman atau pendidikan nilai-nilai. Apakah nilai-nilai tersebut? Secara umum, kajian-kajian tentang nilai biasanya mencakup dua bidang pokok, estetika, dan etika (atau akhlak, moral, budi pekerti). Estetika mengacu kepada hal-hal tentang dan justifikasi terhadap apa yang dipandang manusia sebagai “indah”, apa yang mereka senangi. Sedangkan etika mengacu kepada hal-hal tentang dan justifikasi terhadap tingkah laku yang pantas berdasarkan standar-standar yang berlaku dalam masyarakat, baik yang bersumber dari agama, adat istiadat, konvensi, dan sebagainya. Dan standar-standar itu adalah nilai-nilai moral atau akhlak tentang tindakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter. Dari perspektif Islam, menurut Quraish Shihab (1996:321), situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem nilai dan pandangan mereka terbatas pada “kini dan di sini”, maka upaya dan ambisinya terbatas pada kini dan di sini pula.
Dalam konteks itu, al-Qur’an dalam banyak ayatnya menekankan tentang kebersamaan anggota masyarakat menyangkut pengalaman sejarah yang sama, tujuan bersama, gerak langkah yang sama, solidaritas yang sama. Di sinilah, tulis Quraish Shihab, muncul gagasan dan ajaran tentang amar ma`ruf dan nahy munkar; dan tentang fardhu kifayah, tanggung jawab bersama dalam menegakkan nilai-nilai yang baik dan mencegah nilai-nilai yang buruk.

Pendidikan Nilai

Pembentukan karakter merupakan bagian dari pendidikan nilai (values education) melalui sekolah merupakan usaha mulia yang mendesak untuk dilakukan. Bahkan, kalau kita berbicara tentang masa depan, sekolah bertanggungjawab bukan hanya dalam mencetak peserta didik yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dalam jati diri, karakter dan kepribadian. Dan hal ini relevan dan kontekstual bukan hanya di negara-negara yang tengah mengalami krisis watak seperti Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara maju sekalipun (cf. Fraenkel 1977: Kirschenbaum & Simon 1974).
Usaha pembentukan watak melalui sekolah, hemat saya, selain dengan pendidikan karakter di atas, secara berbarengan dapat pula dilakukan melalui pendidikan nilai dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan pendekatan “modelling” atau “exemplary” atau “uswah hasanah”. Yakni mensosialisasikan dan membiasakan lingkungan sekolah untuk menghidupkan dan menegakkan nilai-nilai akhlak dan moral yang benar melalui model atau teladan. Setiap guru dan tenaga kependidikan lain di lingkungan sekolah hendaklah mampu menjadi “uswah hasanah” yang hidup (living exemplary) bagi setiap peserta didik. Mereka juga harus terbuka dan siap untuk mendiskusikan dengan peserta didik tentang berbagai nilai-nilai yang baik tersebut.
Kedua, menjelaskan atau mengklarifikasikan kepada peserta didik secara terus menerus tentang berbagai nilai yang baik dan yang buruk. Usaha ini bisa dibarengi pula dengan langkah-langkah; memberi penghargaan (prizing) dan menumbuhsuburkan (cherising) nilai-nilai yang baik dan sebaliknya mengecam dan mencegah (discouraging) berlakunya nilai-nilai yang buruk; menegaskan nilai-nilai yang baik dan buruk secara terbuka dan kontinu; memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih berbagai alternatif sikap dan tindakan berdasarkan nilai; melakukan pilihan secara bebas setelah menimbang dalam-dalam berbagai konsekuensi dari setiap pilihan dan tindakan; membiasakan bersikap dan bertindak atas niat dan prasangka baik (husn al-zhan) dan tujuan-tujuan ideal; membiasakan bersikap dan bertindak dengan pola-pola yang baik yang diulangi secara terus menerus dan konsisten.
Ketiga, menerapkan pendidikan berdasarkan karakter (character-based education). Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan character-based approach ke dalam setiap mata pelajaran nilai yang ada di samping matapelajaran-mata pelajaran khusus untuk pendidikan karakter, seperti pelajaran agama, pendidikan kewarganegaraan (PKn), sejarah, Pancasila dan sebagainya. Memandang kritik terhadap matapelajaran-matapelajaran terakhir ini, perlu dilakukan reorientasi baik dari segi isi/muatan dan pendekatan, sehingga mereka tidak hanya menjadi verbalisme dan sekedar hapalan, tetapi betul-betul berhasil membantu pembentukan kembali karakter dan jatidiri bangsa.
Wallahu a`lam bish-shawab.

Bibliografi

Azra, Azyumardi, 2006,  “Faith, Values, and Integrity in Public Life”, makalah disampaikan pada World Ethics Forum: Leadership, Ethics, and Integrity in Public Life, Oxford, International Institute for Public Ethics (IPPE) dan The World Banl, 9-12 April, 2006.
Azra, Azyumardi, 2003 (cetakan 2, 2006), Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta: Penerbit Kompas.
Azra, Azyumardi, 1999a, “Membangun Kembali Karakter Bangsa: Peran dan Tantangan Perguruan Tinggi”, makalah disampaikan pada Dies Natalis ke-50 Universitas Gadjah Mada, 13 Nopember 1999.
Azra, Azyumardi, 1999b, “Pembinaan Pendidikan Akhlak Didik pada Era Reformasi”, pokok-pokok pikiran untuk Seminar tentang Pendidikan Anak dalam Indonesia Baru, Direktorat Pembinaan Pendidikan Islam pada Sekolah Umum, Depag RI, Jakarta, 2 Nopember 1999.
Azra, Azyumardi, 1999c, “Catatan tentang Evaluasi atas Arah Pendidikan serta Fungsionalisasi Pemikiran Pendidikan di Indonesia”, makalah pada Diskusi Ahli “Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik”, Yayasan Fase Baru Indonesia, Jakarta, 25 Oktober 1999.
International Education Foundation, 2000, “The Need for Character Education”, makalah pada National Conference on Character Building, Jakarta, 25-26 Nopember, 2000.
Fraenkel, Jack R., 1977, How to Teach about Values: An Analytical Approach, Englewood, NJ: Prentice Hall.
Kirschenbaum, Howard & Sydney B. Simon, 1974, “Values and Futures Movement in Education”, dalam Alvin Toffler (ed.), Learning for Tomorrow: The Role of the Future in Education, New York: Random House.
Navis, AA, 1999, “Pendidikan dalam Membentuk Watak Bangsa”, makalah pada Diskusi Ahli “Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik”, Yayasan Fase Baru Indonesia, Jakarta, 25 Oktober 1999.
Phillips, C. Thomas, 2000, “Family as the School of Love”, makalah pada National Conference on Character Building, Jakarta, 25-26 Nopember, 2000.
Shihab, M. Quraish, 1996, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu`I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan.
*Azyumardi Azra adalah Direktur Sekolah PascaSarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sejak Januari 2007 sampai sekarang; dan juga pernah menjabat Deputi Kesra pada Sekretariat Wakil Presiden RI (Mei 2007-Oktober 2009). Sebelumnya, dia adalah Rektor IAIN/UIN selama dua periode (1998-2002, dan 2002-2006). Ia juga gurubesar kehormatan Universitas Melbourne (2006-9); Komite Akademis Aga Khan International University London (2006-8); anggota Dewan Penasehat Centre for the Study of Contemporary Islam (CSCI, University of Melbourne); anggota Board of Trustees International Islamic University, Islamabad, Pakistan (2005-sekarang); anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI, 2005-sekarang); anggota Dewan Riset Nasional (DRN, 2005-sekarang); anggota Presidium ICMI (2006-2010).
Memperoleh MA, MPhil dan PhD dari Columbia University, New York (1992), pada Mei 2005 dia memperoleh DR HC dalam humane letters dari Carroll College, Montana, USA.
Dia mempresentasikan makalah pada banyak seminar dan konperensi baik di dalam maupun luar negeri; dan telah menerbitkan lebih dari 23 buku; di antaranya dalam bahasa Inggris: editor, Shari’a and Politics in Indonesia (Singapore: ISEAS, 2005); Indonesia, Islam and Democracy: Dynamic in Global Contexts (2006), Islam in the Indonesian World: An Account of Institutional Development (Mizan International: 2007); (co-contributing editor), Islam Beyond Conflict: Indonesian Islam and Western Political Theory (London: Ashagate: 2008); dan (co-editor), Varieties of Religious Authority: Changes and Challenges of 20th Century Indonesian Islam (Singapore: ISEAS, 2010). Lebih 30 artikelnya dalam bahasa Inggris telah diterbitkan dalam berbagai buku dan jurnal pada tingkat internasional.
Dia juga anggota Dewan Penasehat UNDEF New York (2006-8); International IDEA (Institute for Democracy and Electoral Assistance), Stockholm (2007-sampai sekarang); Multi Faith Centre, Griffith University, Brisbane (2005-sekarang); Institute of Global Ethics and Religion (2004-sekarang); Council on Faith, World Economic Forum, Davos, Swiss (2008-sekarang); Bali Democracy Forum (2008-sekarang).
Pada 2005 ia mendapatkan The Asia Foundation Award dalam rangka 50 tahun TAF atas peran pentingnya dalam modernisasi pendidikan Islam; dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan RI, pada 15 Agustus 2005 ia mendapat anugerah Bintang Mahaputra Utama RI yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas jasanya dalam pengembangan Islam moderat; dan pada Juli 2010 ia mendapatkan penghargaan Honorary CBE (Commander of the Order of the British Empire) dari Ratu Kerajaan Inggris atas jasa-jasanya dalam hubungan antar-agama dan peradaban.
Oleh: Azyumardi Azra*  Disampaikan pada seminar ‘Pendidikan Karakter Teguhkan Pribadi Bangsa’ yang terselenggara atas kerja sama PT Penerbit Erlangga dan Himpunan Mahasiswa Biologi, FMIPA, UNNES Semarang, Minggu, 23 September, 2012

Sistem pendidikan di Indonesia secara umum masih dititikberatkan pada kecerdasan kognitif. Hal ini dapat dilihat dari orientasi sekolah sekolah yang ada masih disibukkan dengan ujian, mulai dari ujian mid, ujian akhir hingga ujian nasional. Ditambah latihan-latihan soal harian dan pekerjaan rumah untuk memecahkan pertanyaan di buku pelajaran yang biasanya tak relevan dengan kehidupan sehari hari para siswa.

Saatnya para pengambil kebijakan, para pendidik, orang tua dan masyarakat senantiasa memperkaya persepsi bahwa ukuran keberhasilan tak melulu dilihat dari prestasi angka angka. Hendaknya institusi sekolah menjadi tempat yang senantiasa menciptakan pengalaman pengalaman bagi siswa untuk membangun dan membentuk karakter unggul.

Pengertian Pendidikan Karakter

Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Konsep Pendidikan Karakter
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).

Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.

Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.

Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.

Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.

Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.

Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.

Kofigurasi Karakter
Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

dikutip dari : http://www.majalahpendidikan.com

Menanamkan Pendidikan Karakter Bangsa Adalah Suatu Prioritas

Mendidik karakter adalah bahasan unik, mengapa unik? Karena bahasan ini bisa “lari” kemana-mana bila kita membahas tentang manusia. Dan masalah tentang manusia adalah pekerjaan yang tidak ada habisnya, dari manusia lahir hingga meninggal banyak kejadian ajaib serta memalukan terjadi dalam kehidupannya.
Manusia adalah faktor penting dalam menciptakan kehidupan yang baik. Kehidupan yang baik dan sejahtera itu dapat dibentuk dan diciptakan. Pertanyaannya bagaimana membentuknya?
Bentuklah dari kebiasaan. Sebagai contoh, di Hong Kong kepadatan lalu lintas tidak seruwet di Jakarta, bahkan cenderung sepi dan lenggang. Dengan penduduk sekitar 8,8 juta lalu lintas kendaraan di Hong Kong termasuk lenggang, bahkan hari-hari sibuk juga lenggang. Apa orang hongkong tidak memiliki kendaraan? Tidak, ternyata di Hong Kong ada 2 kehidupan, kehidupan di dunia atas dan dunia bawah. Dunia atas adalah dunia yang saya maksudkan lenggang, tetapi dunia bawah adalah jalur subway atau kereta bawah tanah.
Jelas lebih padat aktifitas transportasi di dunia bawah. Hampir semua penduduk Hong Kong menggunakan fasilitas ini. Walaupun padat, tetapi meraka sangat teratur. Keluar melalui pintu samping kanan dan penumpang masuk melalui pintu samping kiri, rapi dan teratur. Bagaimana ini bisa terjadi?
Ternyata ini adalah proses dari pembiasaan, hal ini sudah di biasakan sejak anak di sekolah dasar, sekolah mengajarkan keteraturan-keteraturan ini sejak usia dini. Mereka dibiasakan untuk melakukan ini, sehingga kelak mereka terbiasa. Para pembaca sekalian, anda tahu berapa waktu yang di butuhkan untuk membentuk karakter seperti ini? Apakah 6 bulan? 1 tahun? Ini butuh proses yang cukup lama dan perlu dibudayakan.
Indonesia memiliki nenek moyang yang ramah tamah dan sangat santun dalam berelasi dengan sesama dan kehidupan kesehariannya. Tetapi mengapa hingga ke belakang (saat ini), nilai itu pudar semua? Australia, suku asli Aborigin, mereka jauh tidak beradap dan jauh lebih brutal dari nenek moyang kita, tetapi kini mereka masuk dalam kategori negara yang sangat teratur dan tingkat kehidupan yang cenderung makmur. Ungkap seorang kawan yang bercerita kepada saya. Teringat juga saya ketika rekan saya lebih tepatnya dosen pembimbing skripsi saya saat pulang dari Australia dan kita bertemu di tahun 2012. Dia bercerita, saat terjadi banjir yang melumpuhkan Brisbane, dosen saya termasuk orang yang beruntung karena dia tinggal di flat yang agak tinggi dan tidak perlu mengungsi. “Orang disana tidak egois, rumah yang masih ada penghuninya saling di datangi, entah mereka kenal apa tidak. Mereka ketok setiap pintu mereka tawarkan bahan makan dan selimut, bertanya apa yang kita butuhkan, mereka saling berbagi dengan mudahnya dan ikhlas”, “apakah itu petugas khusus penanganan bencana yang datang kerumah anda?” tanya saya, “bukan, itu adalah tetangga–tetangga saya yang senasib dengan saya, dan mereka tidak tinggal di pengungsian” merinding saya dengar cerita tersebut. Bagaimana mereka dapat hidup berdampingan seperti itu dan memperlakukan orang lain yang bukan asli Australia seperti itu, tanpa pamrih.
Seandainya kita bisa berlaku seperti negara tetangga kita, indahnya hidup dan kebersamaan ini. Hingga akhirnya saya diberi tahu suatu fakta yang membuat otak saya “kram” sesaat. Ternyata untuk mendidik dan menanamkan sikap seperti di negara tetangga kita itu butuh waktu minimal 16 tahun, secara kontinyu dan konsisten. Dan untuk mendidik anak baca dan tulis serta berhitung tidak lebih dari 6 bulan. Orangtua di Australia, tidak pusing jika anaknya belum bisa baca tulis, karena itu akan dikuasai dalam 6 bulan ke depan, tetapi sikap disiplin dan pembentukan karakter diterapkan sedini mungkin, mereka tahu itu lebih penting dari sekedar baca tulis diusia 3 -5 tahun.
Semoga hal ini bermanfaat, dapat membawa pencerahan dan kebaikan bagi negara kita, dan tetap semangat dan majulah pendidikan karakter di Indonesia.

dikutip dari : http://www.pendidikankarakter.com
oleh : Timothy Wibowo
 


Komunitas manusia yang utama di suatu lembaga sekolah adalah kepala sekolah, guru, siswa dan pegawai administrasi serta penjaga sekolah. Masing-masing komunitas sekolah ini memiliki tugas dan fungsi masing-masing.  Namun mempunyai visi dan misi yang sama yaitu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Jika demikian halnya, tak satu komunitaspun yang perlu mengklaim diri bahwa mereka yang  paling  berperan penting di sekolah. Semua unsur dan komunitas berperan penting. Konsep ini perlu dijaga kelanggengannya agar tidak terjadi kerenggangan hubungan sosial di sekolah.
Kondisi kekinian di lembaga sekolah mungkin agak sedikit terganggu oleh adanya kebijakan-kebijakan yang mendadak dari pihak yang berkompeten. Sudah dimaklumi, perubahan mendadak memang membawa gejolak dalam suatu komunitas. Konsekuensi ini berawal dari ketidaksiapan anggota komunitas menerima kebijakan baru yang mendadak tersebut. Tentu saja, hal ini lebih buruk lagi apabila kebijakan itu menambah kerja dan beban pikiran  dari yang biasa dilakukan.
Benturan sosial bukan mustahil terjadi.  Antara kepala sekolah dengan guru, guru dengan siswa, guru dengan tenaga administrasi dan penjaga sekolah. Kepala sekolah yang otoriter akan menjalankan kebijakan dan kebijaksanaan dengan dalih ketaatan pada atasan dan pemerintah. Guru begitu pula kepada siswanya dalam kelas.
Jika sudah demikian, pembangkangan atau perlawanan akan terjadi kepada yang membuat kebijakan dan kebijaksanaan. Siswa sebagai objek (?) sekaligus subjek Pendidikan di sekolah akan melakukan perlawanan yang oleh guru disebut dengan kenakalan. Siswa yang dianggap nakal akan mendapat sangsi.
Apapun kebijakan dan kebijaksanaan yang diambil oleh kepala sekolah terhadap komunitas yang dikepalainya, guru terhadap siswanya, perlu adanya suatu pendekatan dan bukan dengan pemaksaan. Kepala sekolah menganggap dan memperlakukan  guru sebagai mitra kerja dan bukan bawahan. Guru memperlakukan siswa secara normal dan wajar bukan sesuai dengan kehendak hati. Dengan demikian, hubungan sosial di antara komunitas sekolah menjadi harmonis.* 
  
Diulas Oleh Edy Samsul
http://swardik.blogspot.com/2012/12/hubungan-sosial-komunitas-sekolah.html
VIVAnews - Perkembangan smartphone dan pesatnya penggunaan pesan instan menjadikan layanan pesan teks singkat (SMS) mulai jarang digunakan. Daripada menggunakan SMS, pengguna ponsel cerdas saat ini lebih menikmati pesan instan atau chatting karena sudah dilengkapi kemampuan kirim gambar dan suara, bahkan video.

Tapi tak banyak yang tahu bahwa SMS sudah berusia 20 tahun. Meski sederhana, SMS telah menjadi layanan komunikasi yang penting, bahkan telah menyelamatkan orang dari situasi darurat.

Adapun pesan teks pertama dikirim pada 3 Desember 1992. Saat itu insinyur Inggris berusia 22 tahun, Neil Papworth, mengucapkan "Merry Christmas" dari komputernya, yang dikirim ke ponsel Orbitel 901 milik Richard Jarvis, dari perusahaan komunikasi Vodafone.

Saat itu, ia tidak mendapatkan jawaban. Tentu saja, karena saat itu tidak ada cara untuk mengirim pesan teks dari ponsel. Keberhasilan layanan teks tersebut membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa digunakan dari ponsel, hingga kemudian dilakukan Nokia pada 1993.

Pesan teks pertama saat itu gratis dan hanya bisa dikirim antara orang-orang di jaringan yang sama. Namun pada 1994, Vodafone, salah satu dari dua jaringan mobile di Inggris saat itu, meluncurkan sistem pemberitahuan harga saham.

Selanjutnya, SMS berkembang dengan kedatangan sistem Tegic (atau T9) pada 1995, yang menciptakan "prediksi" teks. Layanan komersial dari SMS pun muncul, meskipun awalnya tumbuh sebagai layanan gratis.

Dari sini operator segera menyadari bisa menghasilkan uang dari pesan teks atau SMS, apalagi pengguna ponsel makin meningkat drastis. Di bulan Februari 2001, Inggris telah mengirimkan satu miliar teks per bulan, dengan standar biaya 10 pence (uang koin) per teks. Ini berarti bisnis layanan teks saat itu mengeruk sekitar 100 juta poundsterling per bulan.

Jumlah data untuk sebuah pesan teks kecil, hanya 128 byte. Biaya yang dibebankan per byte pun menjadi sebuah standar. Sebagai gambaran, sebuah CD musik 650 MB akan menelan biaya lebih dari 60.000 poundsterling.

SMS juga tercatat pernah menyelamatkan nyawa manusia. Ini terjadi saat 14 wisatawan Inggris yang terdampar di Selat Lombok dari perjalanan Pulau Bali, menggunakan SMS untuk mencari pertolongan.

"Bahasa Teks" lalu muncul dengan cepat karena keterbatasan 160 karakter. singkatan seperti "l8r" pun muncul untuk menyebut "letter", atau "b4" untuk menyingkat "before". Umumnya, bahasa teks digunakan oleh remaja.

Ini kemudian membingungkan bagi orang dewasa. Mereka mengeluh bahwa anak-anak telah kehilangan kemampuan untuk mengeja dengan benar.

Pada 2003, penilai ujian di Inggris juga prihatin saat muncul bahasa teks yang digunakan dalam jawaban. Seorang gadis 13 tahun menulis sebuah esai singkat dalam teks, yang mengatakan:

"My smmr hols wr CWOT. B4, we used 2go2 NY 2C my bro, his GF & thr 3
:- kids FTF. ILNY, it's a gr8 plc
."

Jika diartikan dalam tulisan normal kira-kira:
"My summer holidays were a complete waste of time. Before, we used to go to New York to see my brother, his girlfriend and their three (!) kids face to face. I love New York, it's a great place."

Sedangkan saat ini, perkembangan internet mengancam keberadaan pesan teks atau SMS via jaringan seluler. Para operator pun terpaksa menurunkan harga untuk layanan SMS, apalagi pesan chatting terhitung lebih menguntungkan secara finansial bagi pengguna.

Pada Januari, Sonera, sebuah jaringan seluler Finlandia melaporkan bahwa jumlah teks yang dikirim pada malam Natal 2011 sekitar 8,5 juta. Angka ini turun dari 10,9 juta di tahun sebelumnya. Di Hong Kong, pesan Natal turun sebesar 14 persen.

Tapi itu bukan berarti pesan pendek akan lenyap, atau membuat operator seluler tiba-tiba bangkrut. Pesan teks telah membawa keuntungan lebih dari US$ 500 miliar dan masih diperkirakan berkontribusi US$ 1 triliun selama tujuh tahun ke depan. Karena orang menggunakannya untuk mobile banking di Afrika dan India, maupun untuk memberikan amal dan donasi politik. Jangan lupakan juga ajang pemilihan seperti "American Idol" yang menggunakan SMS.

"Mereka akan mulai mengisi lebih banyak uang untuk lebih banyak data. Mengirimkan biaya data 500 megabyte, lebih dari 500 menit transmisi suara. Jadi mereka akan menyesuaikan harga mereka," ujar Benedict Evans, analis dari Enders.

Dengan kata lain, lanjut Evans, ide dari pesan singkat antar perangkat tetap dibutuhkan. "Twitter telah difungsikan sebagai layanan pesan teks, itulah sebabnya setiap men-tweet, harus begitu pendek. Mekanisme pesan yang disampaikan akan berubah. Tapi orang masih akan merasa nyaman untuk mengirim pesan singkat satu sama lain," jelasnya.

Timeline Menarik Tentang SMS:

1992 Pesan teks yang pertama sukses dikirim.

1995 Sistem T9 sistem diciptakan, yang membuat SMS cepat diketik.

2001 Volume pesan teks melewati 1 miliar selama sebulan di Inggris

Pesan teks digunakan untuk membantu para demonstran yang menggulingkan
Presiden Joseph Estrada di Filipina

2002 Layanan yang disebut Text2TV dari sebuah perusahaan yang berbasis
di Devon, membolehkan pengguna ponsel mengirim teks ke TV dan membalas
melalui remote.

2003 Pesepakbola  David Beckham mengirimkan serangkaian pesan teks rayuan ke asisten pribadinya, Rebecca Loos. Pesan ini bahkan sempat
mengancam pernikahan Beckam dengan Victoria.

2004 Tony Blair ambil bagian dalam sebuah teks chat secara live.

2005 Kontes lagu Eurovision menggunakan SMS untuk poling. Even
ini menciptakan televoting terbesar yang pernah ada

2008 Lembaga survei Nielsen melaporkan bahwa pengguna ponsel AS
rata-rata mengirim dan menerima teks lebih dari panggilan telepon per bulan, yaitu 357 SMS dan 204 panggilan.

2009 Layanan teks berbasis multi platform, WhatsApp muncul. Layanan ini memungkinkan orang mengirim pesan secara gratis melalui koneksi data

2011 Jumlah pesan teks yang dikirim pada Natal turun dari tahun ke
tahun di Finlandia, Hong Kong, Spanyol, dan Belanda

2012
Ofcom melaporkan bahwa pesan teks merupakan metode yang paling
banyak digunakan untuk komunikasi sehari-hari dengan keluarga dan
teman-teman. 58 persen orang dewasa Inggris melakukannya setidaknya
sehari sekali.

2012 Rebekah Brooks, seorang jurnalis di Inggris mengungkapkan bahwa
David Cameron mengirim teks dengan signature "LOL" karena dia
pikir itu berarti "Lot of Love" (penuh cinta), padahal arti yang dikenal umum adalah "Lot of Laugh" (terbahak-bahak). | Sumber: Guardian
VIVAnews - Sebuah perusahaan asal Inggris berhasil mengembangkan komputer setipis kertas yang diyakini akan merevolusi teknologi komputer dalam 5 tahun ke depan. Kehadiran komputer ini diprediksi akan menggeser posisi komputer tablet yang saat ini tengah menjadi tren di seluruh dunia.


Selasa, 01 Januari 2013

sdncideng04pagi's kegiatan album on Photobucket