Rabu, 18 Juni 2014

Kemdikbud Keluarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah

Mon, 06/09/2014 - 20:46
Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.  
“Dikeluarkannya Permendikbud ini karena masih adanya persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus dipastikan siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014).

Jumat, 13 Juni 2014

Jadwal PPDB SD DKI Tahun 2014/2015