Kemdikbud Keluarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah
Mon, 06/09/2014 - 20:46
Jakarta, Kemdikbud ---
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, tentang
Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah.
“Dikeluarkannya Permendikbud ini karena masih
adanya persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus
dipastikan siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan
mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas
keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh
saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014).
RSS Feed
Twitter
05.56
sdncideng04pagi